Oknum ASN Di DLH Labuhanbatu Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Warga

    Oknum ASN Di DLH Labuhanbatu Diduga Lakukan Pemerasan Kepada Warga
    Ket.Foto: Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu

    LABUHANBATU-Oknum ASN yang berinisial "MB" yang mempunyai jabatan kepala bidang di Dinas Lingkungan Hidup kabupaten labuhanbatu diduga melakukan pemerasan kepada seorang warga kabupaten labuhanbatu selatan sebesar dua juta rupiah dengan berdalih agar permasalahan warga tersebut dengan suaminya selesai.

    Hal ini awak media mengkonfirmasi seorang warga kabupaten labuhanbatu selatan disapa berinisial "S" di sebuah rumah makan di desa lingga tiga, Selasa (25/1/2020) menyampaikan bahwa suami Bu berinisial "MB" mempunyai hubungan dekat dengan saya, Yang mana hubungan saya dengan suaminya tercium diketahui suami saya, Maka saya berkata jujur dengan suami saya atas hubungan tersebut, ujarnya.

    Lanjutnya, Saat setelah diketahui suami saya, Saya ditelpon seorang wanita mengatakan istri dari lelaki hubungan gelap saya yang bernama inisial "D" menyampaikan bahwa keretakan rumah tangga mereka rusak karena saya, Jadi ibu itu meminta uang 2 juta rupiah untuk mengurus perceraian mereka di pengadilan agama rantauprapat. Dalam hal ini saya diduga diperas diminta uang 2 juta rupiah sama ibu berinisial "MB" setiap hari setelah saya ditelpon beliau.

    Yang mana nantinya uang tersebut dikasi ke suaminya melalui rekening suaminya, pungkasnya.

    Disisi lain, Awak media mengkonfirmasi ibu berinisial "MB" melalui WhatsApp pribadinya, Kamis(27/1/2020) dalam permasalahan tersebut belum dijawab.(MAH)

    Labuhanbatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    DPN LKLH Terima Buku Panduan Juknis Plasma...

    Artikel Berikutnya

    Penandatanganan Perjanjian Kerjasama LSP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Irdam Brawijaya Hadiri Konsolidasi Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan Pilkada se-Jawa Timur
    Pangulu Nagori Tonduhan Terlibat Kampanye Terselubung, Bawaslu Simalungun Diminta Jangan Tutup Mata
    Kemendagri Tegaskan Sanksi Pemberhentian Siap Dilayangkan Kepada Pangulu yang Tak Netral di Pilkada 2024
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi

    Ikuti Kami